Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Politisi Partai Demokrat Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan praktik korup auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Victor Daniel Siahaan.
Pasalnya, Victor diduga meminta uang sebesar Rp 12 miliar agar BPK dapat mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut eks anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan Victor dengan meminta fee untuk pemberian opini WTP sudah sering terjadi.
Sehingga perlu ada penindakan agar dapat meminimalisir praktik kotor tersebut.
BACA JUGA:Laporan Pemotongan Honor Hakim Agung Disebut Masih Berlanjut di KPK
"Sudah bukan lagi jadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada harganya. Lembaga BPK sudah lama jadi alat stempel untuk hasil kinerja keuangan institusi negara mulai dari pusat sampai daerah," kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10).
"Ini terjadi karena banyak oknum pegawai BPK memanfaatkan posisinya sebagai pemutus baik atau buruk kinerja keuangan lembaga negara termasuk BUMN & BUMD di dalamnya," jelasnya.
Tidak hanya kepada KPK, Santoso lebih lanjut juga meminta BPK RI agar meningkatkan pengawasan internal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pegawai yang cacat moral.
"Pimpinan BPK saat ini harus melakukan terobosan agar institusi BPK benar-benar objektif dalam menilai kinerja keuangan lembaga negara. Pengawasan internal harus diperkuat agar oknum pegawai BPK yang memiliki moral hazard tidak ada lagi. Sehingga institusi BPK benar-benar bekerja secara profesional & mengutamakan menghindari prilaku koruptif karena jabatannya itu," jelasnya.
BACA JUGA:Ikuti Pembekalan di Akmil, Anggota Kabinet Merah Putih Pakai Loreng Komcad
Diketahui, nama Victor Daniel Siahaan pertama kali muncul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Mei 2024 lalu.
Victor yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI itu disebut-sebut meminta uang untuk WTP Kementan sebesar Rp 12 M.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut. Jaksa menggali informasi terkait proses Opini WTP oleh BPK.
Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan. “Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.