Mengapa Konsumsi Daging Trenggiling Dilarang di Indonesia, Ini Penjelasannya
Mengapa Konsumsi Daging Trenggiling Dilarang di Indonesia, Ini Penjelasannya-foto :tangkapan layar-
Trenggiling Sunda Pangolin Berstatus Kritis
Trenggiling jenis Sunda Pangolin (Manis javanica) yang ditemukan di Indonesia telah tercatat sebagai spesies berstatus Kritis (CR) dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Hal ini menunjukkan bahwa trenggiling berada di ambang kepunahan jika tindakan perlindungan yang lebih ketat tidak segera diambil. Eksploitasi berlebihan melalui perdagangan ilegal mengancam kelestarian spesies ini.
Aktivitas Perdagangan Ilegal Trenggiling
Perdagangan ilegal trenggiling terus meningkat seiring dengan tingginya permintaan akan daging dan sisik trenggiling.
Sisik trenggiling sering kali digunakan dalam pengobatan tradisional di beberapa negara, sementara dagingnya dianggap sebagai makanan eksotis.
Pemerintah Indonesia telah memperkuat langkah-langkah pemantauan dan penegakan hukum untuk memerangi perdagangan ilegal ini.
Namun, tantangan besar masih ada dalam memberantas jaringan perdagangan yang tersembunyi dan luas.
Kesimpulan
Konsumsi daging trenggiling di Indonesia bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga membahayakan kelangsungan hidup spesies ini.
Dengan status trenggiling yang semakin terancam dan populasi yang menurun drastis, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan satwa liar menjadi sangat mendesak.
Pelestarian trenggiling adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan satwa liar.