Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Menunggak Iuran Selama Bertahun- tahun

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Setelah Menunggak Iuran Selama Bertahun- tahun-foto :tangkapan layar-

Jumlah denda maksimum yang harus dibayar peserta adalah Rp 30 juta.

Jadi, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memastikan pembayaran iuran tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari denda. 

Selain itu, peserta yang menunggak iuran selama bertahun-tahun harus melunasi tunggakan sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.

Hal ini tentu untuk memastikan peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal tanpa beban finansial tambahan.

Tag
Share