Kemendagri Minta Pemprov Batalkan SK Pj. Sekda Lebong

Surat pembatalan bernomor 100.2.2.6/7974/OTDA perihal penjelasan terhadap pengangkatan penjabat Sekda Kabupaten Lebong tertanggal 8 Oktober 2024  yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Komjen Pol  Drs. Tomsi Tohir, M.Si. -foto :tangkapan layar-

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Lebong Beny Kodratullah, MM, enggan berkomentar mengenai hal tersebut. Meski demikian, ia mengaku jika pihaknya telah menerima tembusan surat tersebut. 

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab hal ini, lebih baik langsung ke Pemprov Bengkulu saja," singkat Benny. 

 

Tag
Share