Polisi Temukan Makanan Kedaluwarsa di Gudang Grosir, Dugaan Penyebab Keracunan Massal di Kediri
Polisi Temukan Makanan Kedaluwarsa di Gudang Grosir, Dugaan Penyebab Keracunan Massal di Kediri-foto :tangkapan layar/youtube-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Polisi Kediri temukan makanan kedaluwarsa di gudang grosir yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di acara pengajian. Kapolres Kediri pastikan kasus ditangani serius.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, bersama jajaran kepolisian melakukan inspeksi mendadak di gudang UD 3 Putra Grosir, Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Inspeksi ini dilakukan pada Rabu, 2 Oktober, menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan keracunan massal yang terjadi sehari sebelumnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa.
BACA JUGA:Kesedihan Ikang Fawzi Saat Pemakaman Jenazah Marissa Haque
Dari hasil pengecekan, terungkap bahwa pemilik usaha diduga melakukan praktik curang dengan mengganti tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dengan yang baru.
Tindakan ini diduga bertujuan untuk tetap mendistribusikan makanan kedaluwarsa kepada masyarakat.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa makanan yang berasal dari stok di UD Putra Grosir menjadi salah satu penyebab keracunan massal yang terjadi dalam acara pengajian di Desa Krecek.
Peristiwa keracunan massal terjadi pada malam Selasa, 1 Oktober, saat berlangsungnya acara Pengajian Maulid Nabi di desa setempat.
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
Ratusan warga yang hadir mengalami gejala keracunan seperti mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang disediakan oleh panitia. Gejala ini muncul tak lama setelah acara selesai, memicu kekhawatiran di kalangan warga dan pemerintah setempat.
AKBP Bimo Arianto memastikan bahwa pihak kepolisian akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti kejadian ini. Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.
AKBP Bimo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.
Para pelaku yang terbukti bersalah akan dijerat dengan hukum yang berlaku sesuai aturan yang ada.