OPD Sudah Bisa Laksanakan Kegiatan APBD-P 2024

Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM.-(amri/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan saat ini telah menerima nomor register Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, MM, kemarin (2/10).

"Selain telah mendapatkan nomor register APBD-P dari Pemprov Bengkulu, Perda dan Perbup, termasuk DPA juga telah ditetapkan. Sekarang ini tinggal OPD lagi untuk melaksanaan kegiatan, " kata Riswan.

Secara umum dalam APBD-P 2024, jelas Riswan, tidak banyak OPD yang melakukan perubahan anggaran karena disebabkan beberapa faktor.

BACA JUGA:Tok! APBD-Perubahan Lebong 2024 Disahkan

Salahsatunya adalah terdapat beberapa sektor pendapatan yang tidak terealisasi, seperti SILPA yang dianggarkan tidak bisa sepenuhnya digunakan yang berdampak terhadap pendapatan daerah.

"Jadi tidak banyak OPD yang melakukan perubahan karena tahun ini ada beberapa pendapatan yang tidak terealisasi," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD Pemkab Lebong agar memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2024 untuk segera menyelesaikan kegiatan di masing-masing OPD.

Pihaknya berharap agar sebelum berakhirnya tahun 2024, OPD mampu untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. 

"Kami harap kegiatan yang ada bisa segera direalisasikan mengingat tahun anggaran 2024 hanya menyisakan beberapa bulan lagi," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan