Lima Desa di Lebong Tengah Belum Pengajuan Tahap II
Pengajuan: Tim verifikasi kecamatan saat mengecek berkas pengajuan dari desa kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kemarin (1/10), dari 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah, baru 5 desa yang telah mengajukan pencairan dana tahap II.
Desa yang sudah mengajukan tahap dua di antaranya Desa Tanjung Bungai II, Tanjung I, Suka Damai, Semelako I, dan Karang Anyar.
Bahkan, proses pengajuan tersebut saat ini sudah sampai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan sedang menunggu pencairan.
Baca Juga: DPK Ajak Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Tingkatkan Pengetahuan
Hal ini disampaikan oleh Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos, melalui Kepala Seksi Pemerintahan, Halifa, SE.
"Hingga hari ini, (kemarin,red) dari 10 desa di wilayah kami, baru 5 desa yang sudah melakukan pengajuan tahap II. Pengajuan ini sedang menunggu proses pencairan," ujar Halifa.
Sementara itu, lima desa yang belum mengajukan adalah Desa Pagar Agung, Semelako III, Semelako II, Semelako Atas, dan Danau Liang.
Halifa meminta desa-desa tersebut segera menyelesaikan pengajuan dana tahap II.
"Kelima desa ini tidak menghadapi kendala, namun mereka masih dalam proses penyusunan berkas tahap I yang menjadi syarat pengajuan tahap II," jelasnya.
Halifa menekankan pentingnya desa-desa tersebut segera menyusul pengajuan, mengingat sudah memasuki bulan Oktober, agar pencairan dana bisa dilakukan lebih cepat sehingga kegiatan pembangunan di desa dapat berjalan sesuai jadwal.
"Diharapkan desa-desa yang belum melakukan pengajuan ini dapat segera menyelesaikannya, sehingga pencairan dana bisa dilakukan dengan cepat dan kegiatan tahap II bisa segera dilanjutkan," pungkasnya.