Bawaslu BU Ingatkan Pelapor Perkuat Bukti Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bawaslu Bengkulu Utara mengingatkan pelapor agar dapat memperkuat bukti apabila ditemukan adanya dugaan adanya pelanggaran Pilkada 2024 di Bengkulu Utara khususnya.

"Siapapun yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, setiap pelapor yang ingin mengadukan atau melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan harus menyerahkan identitas yang jelas, berikut barang bukti (BB) pendukung.

Laporan tidak bisa kita terima secara lisan, kita sudah ada blanko untuk menerima laporan dan blanko tersebut harus di isi oleh pelapor. Setiap laporan resmi yang masuk dan diterima oleh Panwascam akan ditindak lanjuti paling lama 7 hari," terang Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto.

Bawaslu Bengkulu Utara sendiri sangat membutuhkan Kerjasama masyarakat untuk ikut dalam pengawasan. Meski demikian, pengawasan oleh masyarakat diharapkan tanpa memihak dan jelas pelanggaran Pilkadanya.

BACA JUGA:Larangan Kampanye Pilkada 2024: Pahami Batasannya agar Tidak Terjerat Sanksi

"Kita sangat membutuhkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada ini, namun juga harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tri.

Sambung Tri kembali mengingatkan, bahwasanya Bawaslu Bengkulu Utara membuka ruang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama proaktif mengawasi jalannya tahapan Pilkada yang sedang bergulir saat, ini dengan tidak ragu-ragu untuk melaporkan setiap peristiwa dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi atau ditemukan. 

Karena, setiap masyarakat berhak untuk mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada di masa kampanye saat ini berlangsung. 

"Namun, ada beberapa prosedur yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dalam menerima dan menyikapi setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi. Sehingga apabila masyarakat ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang sedang bergulir saat ini,"imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan