Kejari Kantongi 4 Calon Tersangka Korupsi KUR BRI Tes

Penyidik Kejari Lebong ketika melakukan pemeriksaan saksi dari pihak bank BRI Tes. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan kasus dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terus berlanjut, meski telah menyeret satu orang terpidana, yakni Nurul Azmi.

Penyidik kini mengintensifkan penyelidikan terkait keterlibatan empat calon tersangka lainnya dengan inisial S, W, O, dan M.

Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa proses pendalaman terhadap kasus ini masih berlangsung.

Robby menyebut  bahwa inisial O, salah satu calon tersangka, saat ini sudah mendekam di balik jeruji tahanan Polres Lebong terkait kasus penggelapan dan penipuan dalam perkara mafia tanah.

BACA JUGA:Kejari Periksa Saksi Dugaan Korupsi KUR Jilid III

"Saat ini, tersangka inisial O sudah dilakukan penahanan di Sel tahanan Mapolres Lebong, terkait kasus mafia tanah," ungkap Robby. 

Lebih lanjut, dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Lebong juga mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk dari BUMN perbankan tempat para tersangka bekerja. 

"Dampak dari dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga pihak bank, yang mengalami kredit macet akibat ulah para pelaku," terang Robby. 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penghitungan indikasi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Giliran Calo KUR Fiktif di BRI Tes Disikat Jaksa

Kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan kerugian besar serta keterlibatan beberapa pihak yang diduga memiliki peran dalam skema korupsi tersebut.

"Yang jelas, untuk kasus KUR BRI akan kita fokuskan penanganannya. Apalagi mengingat terdapat tersangka yang juga terlibat dalam kasus mafia tanah yang sudah menjadi atensi pusat untuk di usut tuntas," tutup Robby.  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan