Ribuan Pelamar CPNS 2024 Masih Punya Kesempatan

--

KABUPATEN BOGOR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah pelamar CPNS 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencapai 8.707 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.707 pelamar CPNS 2024 di Pemkab Bogor dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

"Lolos seleksi administrasi 7.650 orang dan tidak lolos seleksi administrasi 1.057 orang," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini di Cibinong, Rabu (18/9).

Dia menjelaskan bagi 1.057 pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki peluang untuk melengkapi persyaratan selama masa sanggah.

"Masa sanggah mulai tanggal 20 sampai dengan 22 September melalui akun SSCASN-nya," kata dia.

Para pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memperebutkan 379 formasi, terdiri atas 100 formasi tenaga kesehatan dan 279 tenaga teknis.

Formasi CPNS 2024 tersebut diperuntukkan pelamar dengan tiga kategori, yaitu pertama kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi putra dan putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri.

Ketiga, kebutuhan penyandang disabilitas yang dialokasikan bagi pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan menempuh seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKD).

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan pada 5-12 Januari 2025.

Nia menjelaskan kelulusan akhir seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen oleh panitia seleksi nasional (panselnas), sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN 2024. (jp)

Tag
Share