Dorong Penguatan Regulasi Tangani Limbah

DLH Kabupaten Lebong menggelar konsolidasi dan koordinasi terkait penanganan limbah domestik, Rabu 11 september 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong menggelar konsolidasi dan koordinasi terkait penanganan limbah domestik masyarakat umum maupun pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.

Konsolidasi dan koordinasi tersebut dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong, dilaksanakan pada rabu, 11 September 2024 di Ruang Rapat Kantor DLH Lebong.  

Penjabat Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM memimpin langsung jalannya acara dengan turut dihadiri Asisten I dan II Setkab Lebong, Bappeda, Dinas PUPR-Hub, DPMPTSP, DPMD, BKD dan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong. 

Konsolidasi dan koordinasi tersebut merupakan upaya DLH Lebong untuk menyusun strategi dan kolaborasi dalam penanganan limbah domestik masyarakat maupun pelaku usaha yang ada di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Disperkan dan Pemdes Karang Anyar Geproyokan Pengendalian Hama Tikus

Dalam hal ini pihak DLH Kabupaten Lebong mendorong perlunya penguatan regulasi atas Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Hari ini dilaksanakan konsolidasi dan koordinasi bersama OPD terkait, kami minta komitmen bersama stakeholder terkait dalam melaksanakannya," kata Kepala DLH Lebong Joni Prawinata, SE, MM.

Dan dalam penanganan limbah domestik tersebut, lanjut Joni, untuk limbah masyarakat dapat dilakukan di masing-masing pemerintah desa.

Sementara, dalam penanganan limbah domestik pelaku usaha, DLH Lebong akan langsung bekerjasama dengan beberapa pelaku usaha yang ada di wilayah Lebong ini.

"Agar mereka bisa terlibat dan berkontribusi terhadap pemerintah daerah dalam penanganan limbah domestik  dengan output kedepan tentunya penanganan limbah dapat berjalan dengan baik dan teratur," singkatnya. 

Tag
Share