BKN Ingatkan Pelamar CPNS 2024 & PPPK Jangan Pakai Meterai Palsu, Sanksinya Berat

Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Ilustrasi.-Foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendaftaran CPNS 2024 akan ditutup besok. Para pelamar masih ada waktu hingga Selasa (10/9) pukul 23.59 WIB untuk menyelesaikan pendaftaran.

Kemudahan lainnya adalah pemberlakuan meterai konvensional, sehingga pelamar tidak perlu lagi susah-susah membeli e-meterai.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, pemberlakuan meterai konvensional atau tempel ini tidak hanya berlaku untuk pelamar CPNS 2024.

Para pelamar untuk pendaftaran PPPK 2024 juga bisa menggunakan meterai tempel.

"Pelamar CPNS 2024 dan PPPK bisa menggunakan meterai tempel. Namun, jangan sampai pakai meterai palsu, ya," kata Deputi Saharmen kepada JPNN, Senin (9/9).

Baca Juga: Menjelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Peruri Pastikan Layanan E-Meterai Normal

Dia menambahkan kemudahan yang diberikan pemerintah jangan sampai disalahgunakan oleh pelamar. Gunakan meterai asli agar tidak dikenakan sanksi berat.

Salah satu sanksinya adalah pelamar langsung didiskualifikasi dalam seleksi CASN 2024.

"Walaupun meterai tempel, kami punya cara untuk mengetahui apakah yang digunakan itu palsu atau tidak. Sudah dipakai atau tidak. Jadi, jangan coba-coba, ya," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memberlakukan meterai tempel dalam pendaftaran CPNS 2024.

Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi pelamar yang kesulitan mengakhiri pendaftaran karena tidak bisa mengakses e-Meterai.

"Kami sudah mengeluarkan surat terbaru untuk mengatasi masalah e-Meterai ini," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen dalam suratnya tertanggal 5 September 2024.

Ini merupakan surat kedua BKN yang dikeluarkan pada hari sama. Pertama soal perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024. Kedua penggunaan meterai pada pendaftaran CPNS 2024.

"Berkenaan dengan proses pendaftaran seleksi CPNS 2024, ada beberapa hal penting yang kami sampaikan untuk memudahkan pelamar, " ucapnya.

Sejumlah hal penting yang dikeluarkan BKN dan tertuang dalam surat Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan.pahwa pada pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumensebagaimana angka 2.

4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat.(TMS) pada tahap Seleksi Administrasi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan