Terima Dana Pusat Rp 120 Juta Pemdes Suka Damai Segera Gelar Musdes
Piket: Terlihat keaktifan perangkat desa Suka Damai melaksanakan piket.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pmerintah Desa (Pemdes) Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah, telah menerima bantuan dana pusat sebesar Rp 120 juta.
Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana, pemerintah desa berencana menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) guna menentukan penggunaan dana tersebut bersama warga.
Pejabat Sementara (Pjs) Desa Suka Damai, Gunawan Guastari, menjelaskan bahwa dana ini merupakan tambahan dari alokasi Dana Desa (DD) yang sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, serta diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga: Polsek Lebong Tengah Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan
"Desa kami menerima tambahan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 120 juta. Kami akan melaksanakan musyawarah desa untuk menentukan penggunaan dana ini," ujar Gunawan kepada Radar Lebong, Kamis (5/9).
Menurut Gunawan, alokasi tambahan DD ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas kinerja baik pemerintah desa.
Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek prioritas desa, salah satunya pembangunan irigasi.
"Dana tambahan ini akan digunakan sesuai dengan prioritas desa, dan kami telah menyiapkan rencana untuk pembangunan irigasi," tambahnya.