MenPAN-RB Pastikan Pelamar CPNS 2024 tidak Dirugikan karena e-Meterai
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas memastikan pelamar CPNS 2024 tidak akan dirugikan karena masalah e-Meterai.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2024 sudah memberikan solusi dengan memperpanjang pendaftaran CPNS 2024.
"Sudah diperpanjang, para pelamar CPNS 2024 masih punya waktu 4 hari lagi," kata Menteri Anas yang ditemui JPNN di JCC, Kamis (5/9).
Dia menambahkan masalah e-Meterai ini bukan semata kesalahan Peruri.
Baca Juga: Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma
Itu karena jumlah peserta yang sangat banyak sehingga membuat portal e-Meterai error.
'Ini yang daftar banyak dan berbarengan sehingga traffic meningkat," ucapnya.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, yang mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.
Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.
"Pelamar sebaiknya memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Kamis (5/9).
BKN sebagai ketua Panselnas CASN memperpanjang pendaftaran CPNS 2024 di portal SSCASN.
Awalnya pendaftaran ditutup 6 September, tetapi diperpanjang lagi hingga 10 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
"Pendaftaran akan diperpanjang hingga 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB*. Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal, " terang Deputi Suharmen.
Dia menjelaskan kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
Deputi Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran.
"Tambahan waktu selama 4 hari dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," ucapnya.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS 2024. (jp)