Antisipasi Kriminalitas, Polisi Amankan 5 Motor Tanpa Surat

5 unit sepeda motor tanpa surat ini diamankan polisi saat patroli antisipasi tindak kriminalitas di Terminal Pasar Muara Aman.-foto :dokumentasi Polres Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Lebong.

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lebong menggelar razia di sekitar objek wisata Danau Picung dan Terminal Pasar Muara Aman.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, razia juga difokuskan pada pengecekan surat-surat kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Pendaftar CPNS Lebong Hampir Mencapai 6.000 Orang

"Dalam kegiatan yang dilakukan pada Rabu (4/9) malam, anggota berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata Kasat Reskrim.

Kasat menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan di berbagai lokasi yang dinilai rawan kriminalitas.

Pihaknya juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Patroli dan razia ini akan terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tambahnya.

BACA JUGA:Kampanye Pilkada, Bupati Cuti di Luar Tanggungan Negara

Selain itu, Kasat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta tindak kejahatan lainnya.

"Anggota patroli akan menyisir rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat jika hendak bepergian," tutupnya. 

 

Tag
Share