Laporkan ke Bawaslu Jika Ada ASN Lebong yang Tak Netral

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, SP-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Imbauan ini sesuai dengan regulasi tentang netralitas ASN yang diatur dalam undang-undang. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran," tutupnya.

Hingga hari kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada Rabu, 28 Agustus 2024, belum ada pasangan calon yang mendaftar.

Namun, dua pasangan bakal calon dipastikan akan mendaftar pada hari terakhir, yakni Kamis, 29 Agustus 2024.

 

Tag
Share