Kejati Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional Penanganan Korupsi dari KPK RI
Kejati Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional Penanganan Korupsi dari KPK RI-foto :KORANRB.ID-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menjadi sorotan nasional setelah meraih peringkat 1 penanganan korupsi tingkat Kejati seluruh Indonesia pada 2025.
Penghargaan prestisius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) itu diserahkan langsung kepada Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH pada Selasa, 9 Desember 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Bangsai Utama Kepatihan, Kompleks Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penilaian KPK, Kejati Bengkulu menjadi satu-satunya Kejati di Indonesia yang berhasil meraih capaian tersebut.
Wakil Kepala Kejati Bengkulu Muslikhuddin, SH, MH menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan nasional itu.
"Alhamdulillah kita mendapatkan peringkat 1 dalam penanganan korupsi di tingkat Kejati seluruh Indonesia yang diadakan oleh KPK RI," terangnya.
Ia menegaskan penghargaan itu bukan akhir perjuangan, melainkan awal untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.
“Kami minta tim Pidsus terus bekerja dan jadikan angka korupsi di Bengkulu terus menurun, sebab dengan korupsi negara rugi dan masyarakat sengsara,” tutupnya.
51 Perkara Korupsi Ditangani Kejati Bengkulu Sepanjang 2025
Kinerja tersebut sejalan dengan capaian penegakan hukum yang dipaparkan Kejati Bengkulu pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Sepanjang Januari hingga awal Desember 2025, total 51 perkara korupsi telah ditindaklanjuti.
Rinciannya mencakup:
39 perkara penyidikan korupsi,
7 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
3 perkara suap atau gratifikasi,
2 perkara perintangan penyidikan (Pasal 21 Tipikor).