Inspektorat Diminta Audit Investigasi Dugaan Korupsi BOKB di Lebong

Kejari Lebong masih melakukan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DP3APPKB Lebong tahun 2022-2023.-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari DAK Non Fisik tahun 2022-2023 di DP3APPKB Lebong.

Hal ini untuk menguatkan indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara pada kasus tersebut. 

"Kami sudah meminta Inspektorat melakukan audit investigasi. Karena dari hasil pemeriksaan sementara terdapat indikasi pembayaran kegiatan makan minum yang tidak sesuai dengan kenyataannya," ujar Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, kemarin (28/8).

Robby menegaskan bahwa permintaan audit investigasi ini disampaikan pihaknya setelah mendapati indikasi potensi kerugian negara dari hasil ekspose kasus tersebut.

BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Daftar ke KPU

Karena itu, audit investigasi diperlukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

"Saat ini kami menunggu hasil dari Inspektorat. Mudah-mudahan saja, hasilnya tidak begitu lama sudah bisa kita terima," tambah Robby.

Dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BOKB ini, penyidik jaksa telah memeriksa sejumlah saksi.

Mulai dari mantan Kepala Dinas, Sekretaris, Bendahara, hingga PPPK dan beberapa pihak terkait lainnya yang terkait dalam kasus ini.

"Pemeriksaan saksi sudah dianggap cukup. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan ulang atau pemanggilan saksi baru, tergantung hasil dari audit investigasi nanti," tandasnya. 

Tag
Share