Pendaftaran PPPK 2024, Momen 30 Agustus Dinanti Jutaan Honorer
Pendaftaran PPPK 2024 menjadi peluang bagi jutaan honorer diangkat jadi ASN. Ilustrasi.-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah belum menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024, tetapi beredar kabar akan dibuka sekitar Oktober mendatang.
Perkiraan waktu tersebut bisa dimaklumi, karena jumlah lowongan PPPK 2024 yang disiapkan cukup banyak, yakni 1.031.554.
Perlu waktu untuk memastikan setiap formasi benar-benar sesuai kebutuhan, agar bisa mengakomodasi semaksimal mungkin honorer yang harus diangkat menjadi ASN PPPK.
Sebagian honorer kemungkinan bakal kebagian kursi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Buka Lowongan 389 Tenaga Kesehatan, Buruan Daftar!
Berkaitan dengan seleksi PPPK 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan yang mengatur hal teknis, yakni:
1. KepMenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membuka sebanyak 4.899 formasi PPPK 2024.
Jumlah formasi PPPK 2024 yang begitu banyak, diharapkan bisa menuntaskan masalah honorer.
"Ini bisa menjadi solusi untuk penataan ASN dan non-ASN di Pemkot Padang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar seusai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring di Padang, Jumat.
Disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten/kota akan diserahkan KemenPANRB pada 30 Agustus 2024.
Sudah pasti, tanggal tersebut dinantikan para honorer, untuk memastikan ada tidaknya formasi di instansi tempatnya mengabdi selama ini.
Namun, sebelum itu, Pemkot Padang sudah harus bersiap karena informasinya telah disampaikan dalam sosialisasi yang digelar tersebut.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan menyampaikan pengusulan formasi PPPK terdiri dari PPPK teknis, PPPK guru, dan tenaga kesehatan.
Dikatakan, formasi itu sudah sesuai dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh OPD lingkungan Pemerintahan Kota Padang.
"Harapan kita, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. Serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang," katanya.
Corri menyebut berdasarkan hasil sosialisasi itu, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu penjadwalan sesuai arahan KemenPANRB.
Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan seleksi PPPK 2024 dengan mengacu kepada pedoman aturan dan perundangan yang berlaku. (jp)