Masa Jabatan Diperpanjang Menjadi 8 Tahun, Sinergitas BPD dan Kepala Desa dalam Pembangunan Desa

Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara-foto :firdaus effendi/radar lebong-

Tag
Share