Pimpinan Honorer Menolak PPPK Paruh Waktu, Guru & Tendik Harus ASN Penuh
Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan SNWI Tendik Provinsi Riau Eko Wibowo. -Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pimpinan honorer menolak PPPK paruh waktu. Pemerintah pun didesak untuk mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi ASN PPPK secara penuh.
"Kami menolak PPPK paruh waktu. Sistem tersebut tidak cocok untuk guru honorer dan tendik," kata Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Senin (12/8).
Dia menegaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya membedakan kepegawaian di Indonesia menjadi PNS dan PPPK. Tidak ada PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu.
PNS pun hanya dibedakan PNS instansi pusat dan PNS daerah.
"Kalau mau membedakan, PPPK pusat dan PPPK daerah saja. Jangan paruh waktu dan penuh waktu, gak manusiawi, " tegas Pak Ekowi, sapaan akrab guru. PPPK yang juga ketua DPD Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau ini.
Dia berharap pemerintah serius menyelesaikan honorer seluruh Indonesia. Ini sudah masuk pekan kedua Agustus, tetapi belum ada informasi resmi pembukaan pendaftaran PPPK 2024.
Atas nama honorer yang bernaung di bawah AHN dan SNWI Tendik, Ekowi mendesak pemerintah segera mengumumkan jadwal seleksinya CPNS 2024 dan PPPK.
"MenPANRB hanya menyebar informasi yang tidak ada ujungnya. Mana janjinya dibuka Juli-Agustus, " kritiknya.
Tidak jelasnya jadwal pendaftaran PPPK 2024 menurut Ekowi, membuat honorer menjadi sasaran para calo.
Saat ini banyak informasi hoaks yang berkaitan dengan pengadaan CASN 2024.
Dia khawatir sudah ada honorer yang masuk jeratan calo dengan iming-iming lulus PPPK 2024, bahkan PNS.
"Kawan-kawan honorer sudah menanti sekian lama untuk diangkat PPPK 2024. Jadi, segera pendaftaran PPPK 2024," tegasnya.
Seperti diketahui, solusi PPPK paruh waktu makin jauh dari peredaran. Sumber resmi JPNN mengungkapkan, di internal pemerintah belum sepakat dengan PPPK paruh waktu, karena dianggap rancu.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengungkapkan belum ada keputusan apakah ada sistem PPPK paruh waktu.
Namun, usulan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu tetap menjadi bagian dari solusi.
"Saya belum bisa pastikan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Kita lihat kebijakannya nanti, tetapi memang perlu sebagai bagian solusi, " terang Aba saat dikonfirmasi JPNN baru-baru ini.
Di kalangan politikus Senayan, wacana PPPK paruh waktu pun mulai tidak terdengar. Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, PPPK paruh waktu belum dibahas kembali bersama pemerintah.
Untuk penyelesaian honorer lewat jalur PPPK 2024 pun belum ada skema paruh waktu dan penuh waktu.
"PPPK paruh waktu belum dibahas lagi. Untuk PPPK 2024 sistemnya ya full time," kata Mardani kepada JPNN, Minggu (11/8).
Dia menegaskan yang sudah disepakati DPR dengan pemerintah adalah pemberian SK PPPK berlangsung secara bertahap sampai 2026.
Kemudian, 1,7 juta honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut pendaftaran PPPK 2024.
Mereka juga dites, tetapi tanpa passing grade (PG). Artinya, seluruhnya dinyatakan lulus dan telah disiapkan NIP PPPK.
"Kami fokuskan kepada honorer yang masuk database BKN. Kalau ditambah yang tercecer makin berat pemdanya,' ucapnya.
Jadi, lanjut Mardani, semua dilakukan bertahap agar honorer yang sudah terdata ini diselamatkan dahulu. (jp)