RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 22 pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan anggota Sat Intelkam Polres Jember pada Senin (22/7) dini hari.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan petugas sedang mendalami peran dari masing-masing orang yang ditangkap tersebut ketika melakukan pengeroyokan anggota polisi.
Dari 22 orang itu, dua di antaranya menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 lainnya dijemput paksa polisi di rumah masing-masing.
"Ada tiga pelaku di antaranya masih anak-anak di bawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," ujar Bayu, Selasa (23/7).
Baca Juga: Luca Marini Minta Saran Rossi agar Lebih Oke di Honda
Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 22 terduga pelaku pengeroyokan.
Polisi akan mendalami peran-peranya, seperti siapa yang memukul, memprovokasi, dan menjadi saksi.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan, dan bendera PSHT yang dijadikan petunjuk," katanya.
Menurutnya, jumlah pelaku pengeroyokan kemungkinan bisa bertambah karena saat ini penyidik sedang memeriksa 22 anggota PSHT.
Kasus pengeroyokan yang dilakukan massa pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates kemungkinan akan ditangani Polda Jatim karena korban pengeroyokan adalah anggota polisi yang sedang bertugas.
"Bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang menjadi korban dan pertimbangan lainnya, yakni anggota polisi saja dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus itu sudah menjadi perhatian nasional," tuturnya.
Sebelumnya, massa melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.
Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan suroan yang dilakukan PSHT. (jp)