Ekowi: Sudah Akhir Juli, Pendaftaran PPPK 2024 Belum Dimulai, Ada Apakah?

Senin 22 Jul 2024 - 22:51 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lambatnya penetapan peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai protes honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kali ini, kritikan disampaikan Ketua ASN PPPK Guru Provins Riau Eko Wibowo yang menyayangkan regulasi turunan UU ASN 2023 belum ditetapkan pemerintah.

"Bila penetapan PP UU ASN 2023 belum disahkan bulan ini, maka akan menghambat proses pengangkatan PPPK 2024 dari honorer se-Indonesia khususnya Riau," kata Pak Ekowi sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (22/7).

Dia menegaskan seluruh honorer dan PPPK meminta komitmen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam menuntaskan regulasi turunan UU ASN 2023 secepatnya, mengingat sudah melampaui batas waktu yang diamanatkan undangan.

Ekowi mengungkapkan di lapangan sangat banyak honorer bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2024 dilaksanakan.

Apakah ditunda tahun depan atau dilaksanakan Juli, Agustus, September 2024.

"Ini sudah akhir Juli 2024, tetapi tanda-tandanya belum tampak. Kami kepo nih, ada apa dengan seleksi PPPK 2024 ini," ujar Ekowi yang juga ketua IKA FTK UIN Suska Riau.

Dia memohon kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan KemenPAN-RB segera menuntaskan PP turunan UU ASN 2023, salah satunya RPP Manajemen ASN di bulan ini.

Jika ditunda terus, nasib honorer makin terkadang dan bisa saja sewaktu-waktu diberhentikan.

"Segera berikan kejelasan pengangkatan PPPK 2024. Kawan-kawan honorer sudah banyak yang umur dan sebentar lagi pensiun," cetusnya.

Dia memohon kepada KemenPAN-RB dalam seleksi PPPK 2024 cukup pakai tes administrasi observasi di instansi masing-masing honorer mengabdi. Berikan juga afirmasi berdasarkan lama mengabdi.

"Honorer yang sudah lama mengabdi sebaiknya langsung diangkat ASN PPPK 2024," pungkasnya. (jp)

Kategori :