RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku perampokan bidan bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan saat ini tim satreskrim yang dipimpin AKP Primadona sudah menangkap tiga rampok yang mengancam Siti Aisyah di kliniknya.
“Benar. Tiga pelaku sudah ditangkap. Mereka beraksi empat orang, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Dhovan saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (20/7).
Tiga orang yang ditangkap berinisial MI, AI dan RB. Sementara yang masih diburu berinisial C alias Candra.
“Nanti lebih lengkap akan kami sampaikan jika sudah selesai dilakukan pengembangan,” tutur Dhovan.
Baca Juga: Piala AFF U-19 2024: Indonesia Kalahkan Kamboja 2-0
Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih dirampok dan diancam menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) saat melakukan pengobatan di rumah kontrakannya.
Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu para pelaku datang sebagai pasien yang mengaku hendak berobat.
Setelah tiba di klinik, pelaku malah mengancam Siti Aisyah dengan senpi dan sajam dan meminta barang berharga milik korban.
Korban kemudian menyerahkan satu unit handphone merek iPhone 13, uang tunai Rp 1 juta, dan perhiasan emas berupa gelang dan cincin.
Pelaku kemudian membawa korban berkeliling dengan mobil milik pelaku. Karena korban tidak memiliki uang lagi pelaku memaksa korban untuk menjual perhiasan emasnya di toko emas langganan.
Uang hasil penjualan emas tersebut kemudian ditransfer ke rekening korban.
Setelah itu, pelaku membawa korban kembali ke rumah kontrakan dan kemudian membawanya ke ATM untuk menarik uang dari rekening korban.
Namun, saat berada di Jalan Wan Amir, korban berhasil melompat dari mobil dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta dan luka pada kakinya akibat melompat dari mobil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai. (jp)