Mendagri Sorot Anggaran Belanja Daerah Banyak Habis untuk Gaji

Sabtu 13 Jul 2024 - 21:17 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti soal tidak efisiennya penggunaan anggaran di daerah.

Tito mengatakan banyak anggaran belanja daerah hanya habis untuk gaji.

Hal ini terungkap dalam acara Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi yang diadakan di gedung KPK, Jakarta, pada tanggal 8 Juli 2024.

Menurut Tito, salah satu contoh utama inefisiensi ini adalah tingginya alokasi anggaran untuk belanja pegawai. "Banyak anggaran belanja daerah hanya habis untuk gaji," tegasnya.

BACA JUGA:Tito Karnavian: Jokowi Layak Disebut Bapak Pengendali Inflasi

Lanjut Tito menegaskan, hal tersebut diperparah dengan maraknya kegiatan yang tidak perlu, seperti rapat dan perjalanan dinas yang berlebihan, yang justru menghabiskan dana lebih besar daripada program inti itu sendiri.

"Contohnya, program senilai Rp 5 miliar, tapi studi bandingnya bisa mencapai Rp 2 hingga Rp 3 miliar, rapatnya Rp 3 miliar, dan perjalanan dinasnya Rp 10 miliar.

Lebih banyak persiapannya daripada program untuk masyarakat. Ini yang menjadi kerawanan," jelas Tito.

Tentunya, sambung Tito, dengan penggunaan anggaran yang tidak efisien tak hanya menghambat kemajuan pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menjadi celah korupsi.

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Oleh karena itu, Tito menekankan pentingnya pengawasan yang kuat, dimulai dari hulu, yaitu sejak proses penyusunan anggaran.

"Pengawasan bersama KPK harus dimulai dari hulu, sejak penyusunan anggaran," tegasnya.

Acara Rakornas ini dihadiri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), lembaga pengawas internal yang berperan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran.

Ketua KPK Nawawi Pomolango, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari, dan sejumlah pejabat daerah lainnya turut hadir dalam acara tersebut.(*)

 

Kategori :