BANDUNG, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Hakim Eman Sulaeman, S.H., sosok yang namanya tak asing lagi di kancah peradilan Indonesia.
Namanya, menjadi dikenal seluruh masyarakat Indonesia lantaran keputusan bebas yang dikabulkannya dalam pembacaan sidang putusan Praperadilan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang digelar Senin (8/7/2024) di PN Bandung.
Diketahui, Beliau saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung, membawahi berbagai perkara dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.
Meniti Karier di Dunia Peradilan
BACA JUGA:Sidang Putusan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bebas
Lahir di Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 10 April 1975, Hakim Eman Sulaeman mendedikasikan hidupnya untuk melayani bangsa melalui jalur peradilan.
Sejak tahun 1999, beliau telah mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Mahkamah Agung (MA) selama 24 tahun.
Pengalaman berharga tersebut menjadi bekal beliau dalam menegakkan keadilan dan menunaikan tugas mulia sebagai hakim.
Menuju Puncak Karir Sebagai Hakim PN Bandung
BACA JUGA:11 Tokoh Ini Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran
Pada tanggal 5 Juli 2021, Hakim Eman Sulaeman resmi ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung, menandai babak baru dalam karirnya.
Beliau membawa serta segudang pengetahuan dan pengalaman hukum yang telah diraihnya selama bertahun-tahun.
Kegigihan dan dedikasinya mengantarkan beliau untuk meraih pangkat Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan.
Jejak Gemilang dalam Menangani Kasus Sensitif
Kiprah Hakim Eman Sulaeman tak hanya sebatas persidangan. Beliau juga dikenal sebagai hakim yang berani menangani berbagai kasus sensitif, termasuk kasus Vina Cirebon yang menggemparkan publik.