Tak Sama! Mengenal Peran Plt dan Plh saat Jabatan Kepala Daerah Kosong

Senin 24 Jun 2024 - 15:29 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Masa jabatan Plh berlangsung hingga kepala daerah dan/atau wakilnya kembali dari masa cuti, pulih dari sakit, atau bebas dari pemeriksaan hukum.

Pentingnya Plt dan Plh dalam Menjaga Stabilitas Pemerintahan

Plt dan Plh memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan, terutama saat terjadi kekosongan jabatan.

Penunjukan Plt dan Plh berdasarkan regulasi yang jelas ensures bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun pejabat utama tidak dapat menjalankan tugasnya.

Memahami perbedaan dan fungsi Plt dan Plh sangatlah penting bagi masyarakat untuk memahami struktur dan tata kelola pemerintahan.

Plt dan Plh merupakan mekanisme penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan publik, bahkan di tengah situasi yang tidak terduga.(*)

Kategori :

Terkini

Selasa 09 Jul 2024 - 01:57 WIB

Dugaan Pungli PTM Muara Aman Mencuat

Selasa 09 Jul 2024 - 01:45 WIB

Kaya Sebenarnya