RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, Brigpol. Hari Sutami, melaksanakan problem solving permasalahan perselisihan kasus anak-anak.
Adapun, perselisihan tersebut antara pihak pertama Kutni Andika (orang tua anak,red) warga Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, dengan pihak kedua Adedo Putra (orang tua anak,red) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Bingin Kuning.
Berdasarkan kronologis masalah, pihak pertama melaporkan kepada Bhabinkamtibmas bahwa anaknya telah dipukul oleh anak pihak kedua saat berada di kolam renang Desa Karang Dapo, pada Selasa (18/6) sore lalu.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Lebong Salurkan Bantuan Sosial
"Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya serta melindungi satu sama lainnya," ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan, AKP. Kuat Santoso.
Tambah Kapolsek, pihaknya juga mengimbau kepada kedua orang tua agar dapat mengawasi anak-anak mereka masing-masing sehingga terhindar dari masalah tersebut.
"Mediasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya keributan yang lebih besar di masa mendatang antara kedua belah pihak," tutupnya. (*)