RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Fujianti Utami Putri alias Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/6).
Dia datang untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan terkait laporan terhadap mantan manajernya, Batara dalam dugaan kasus penggelapan dana.
Dalam kesempatan tersebut, Fuji menegaskan bahwa dirinya enggan menjalani mediasi dengan Batara.
Sebab, dia sudah terlalu kecewa dengan mantan manajernya yang diduga menggelapkan dana senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Raffi Ahmad Mundur, Pembangunan Beach Club Gunungkidul Disetop?
"Aku sudah menunggu iktikad baik dia selama setahun, sudah coba hubungi tetapi tidak direspons. Kalau bertemu, dia pura-pura tidak kenal," kata Fuji.
Mantan kekasih Thariq Halilintar itu sudah menunggu iktikad baik pelaku selama setahun lebih.
Akan tetapi, Fuji menyebut Batara tidak kunjung mengembalikan uang miliknya.
"Jadi, kalau mau mediasi, ke mana saja dia selama ini?" tegasnya.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya atas kasus penggelapan dana pada September 2023 lalu.
Dia diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat ulah pelaku.
Adapun honor hingga pemasukan anak Haji Faisal itu sengaja digelapkan oleh mantan manajer.
Sebelum lapor polisi, Fuji sudah mencoba menghubungi pelaku agar mengembalikan hak-hak miliknya. (jp)