Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengajak generasi muda Sumbar untuk terus menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI atau disebut Empat Pilar MPR.
“Kita ingin agar Empat Pilar tetap menjadi pengikat supaya bangsa Indonesia bisa tumbuh dan berkembang," kata Fadel Muhammad dalam keterangannya, Rabu (29/11). Hal itu disampaikannya saat mengisi sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Gedung Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang, Selasa (28/11). Ratusan anggota berbagai organisasi kepemudaan yang datang dari berbagai kota dan kabupaten di Sumbar untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama MPR dengan Forum Ketua Pemuda (FKP) Sumbar tersebut. Selain Fadel Muhammad, turut hadir anggota DPD Emma Yohana, Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala BPSDM Desniarti, dan Ketua Umum FKP Sumbar Erick Hariyona. Dalam pemaparan, Fadel Muhammad mengatakan salah satu di antara tugas MPR adalah melakukan Sosialisasi Empat Pilar. “Sosialisasi dilakukan agar bangsa Indonesia tetap kokoh," terang mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu. Fadel mengingatkan jika ingin membangun gedung yang kokoh maka perlu pondasi yang kuat. “Demikian juga bila ingin membangun bangsa dan negara diperlukan pondasi yang kuat," tegasnya. Lebih lanjut alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyampaikan jika ingin bangsa ini terus tumbuh, Empat Pilar MPR harus dijaga. Meski implementasi nilai-nilai Pancasila belum sesuai harapan, namun Fadel mengajak kepada semua tetap memegang Pancasila sebagai ideologi dan pemersatu bangsa. Begitu juga dengan pilar kedua, yakni UUD 1945 yang dibangun oleh para founding fathers. “Di antara founding fathers adalah orang Minang, yakni Muhammad Hatta," terangnya. Fadel mengungkapkan setelah Reformasi 1998, ada amendemen UUD 1945, salah satunya adalah adanya pembatasan masa jabatan presiden. Sebelum amendemen, tidak ada pembatasan periode jabatan presiden, akibatnya seorang bisa menjadi Kepala Negara sampai 30 tahun. Belajar dari negara yang sudah maju demokrasinya, seperti Amerika Serikat, yang membatasi periode jabatan presiden hanya dua periode, maka dalam UUD hasil amendemen masa periode jabatan presiden di Indonesia dibatasi maksimum dua kali. Menurut Fadel, amendemen kembali boleh-boleh saja hanya harus berdasarkan kesepakatan. Guru Besar Universitas Brawijaya itu menyampaikan Setelah UUD, NKRI sebagai pilar selanjutnya. Dipaparkan, bentuk negara Indonesia berbeda dengan Amerika, Australia, dan Malaysia. Di negara-negara itu bukan negara kesatuan namun negara bagian. “Kita ingin mempertahankan negara kesatuan," tegasnya. Bentuk seperti ini menurutnya perlu dipertahankan, jangan sampai terlepasnya Timor Timur terulang. “NKRI inilah yang harus dijaga agar bangsa ini tetap utuh," tegas Fadel mengingatkan. Setelah NKRI, lanjut dia, Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar selanjutnya “Kita adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku”, ungkapnya. “Saya dari Gorontalo, yang hadir di sini Suku Minang, ada pula Suku Jawa tetapi kita Bhinneka Tunggal Ika”, tambahnya. Meskipun berbeda-beda suku, tetapi menyatu. "Ini harus dijaga," pungkasnya. (jp)
Kategori :