RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Indonesia darurat pornografi dalam 3 tahun terakhir.
Hal ini diungkapkan Ketua KPI Ai Maryati yang membeberkan situasi memprihatinkan ini.
Ai menjelaskan kondisi ini diikuti dengan berbagai pengungkapan kasus yang melibatkan anak-anak masuk dalam industri pornografi.
"Ini sudah sangat meluas dan bahkan masuk antarnegara," kata dia, dikutip Sabtu (1/6).
Baca Juga: Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Ai menggarisbawahi situasi anak-anak dalam pornografi ini menunjukkan 2 kerentanan.
Pertama, anak-anak sebagai subjek beredarnya tindak kejahatan ini. Mereka menggunakan anak dalam membangun sebuah industri yang menghasilkan limpahan materi.
Kedua, anak-anak berpeluang menjadi pasar besar yang mereka dikirimkan.
Mereka menunjukkan dan menikmati sehingga ada ketergantungan terhadap kejahatan ini.
"Ini tentu saja termasuk konten pornografi lainnya, bukan hanya konten anak, konten dewasa dan lain sebagainya," papar dia.
Kasus terbaru, polisi mengungkapkan kasus penyebaran video porno anak melalui aplikasi yang dilakukan tersangka DY (25) ini.
Pihaknya berharap ada koordinasi antarpemangku kepentingan di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang berasal dari bisnis pornografi" imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi AKBP Hendri Umar menjelaskan tersangka DY (25) mengelola ratusan akun dalam kasus penyebaran dan penjualan video porno anak.
"Pelaku memiliki 105 grup atau channel Telegram. Total 2.010 video yang disebarkan sejak November 2022, diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut,” jelas dia. (*)