RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada wisatawan mancanegara yang berulah di Bali.
Tindakan tegas itu berupa pendeportasian hingga sanksi hukum. Pemberian sanksi itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.
"Akan tetapi, kalau ini terus berlangsung, terus kerap kali terjadi, kita harus berikan sanksi tegas dan tindakan lugas sehingga memberikan efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana," ujar Sandiaga saat menghadiri Java Jazz Festival di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan akan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan bagi wisatawan mancanegara yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
"Kami akan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun," ungkap Sandi, panggilan akrab Sandiaga Salahuddin Uno.
Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial.
Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.
Kemudian, bertindak tidak pantas di fasilitas umum, bahkan melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu.
Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul beberapa waktu terakhir (16/5).
Sandiaga menjelaskan seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan termasuk menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali. (jp)