RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 28 orang PPPK di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota resmi dilantik.
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Puadi dalam sebuah upacara di Jakarta, Selasa (21/5).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo mengatakan sebagaimana yang disampaikan Ichsan Fuadi bahwa seluruh peserta yang telah dilantik telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai ASN PPPK.
Dia mengingatkan para PPPK bahwa sumpah yang diucapkan itu harus dipegang teguh termasuk pakta integritas yang ditandatangani.
Baca Juga: Pemenang Kompetisi AIA Sekolah Sehat Akan Bertarung dengan 5 Kontestan Dunia
Poin-poin dalam pakta integritas harus dijaga, ditaati, dan jika memungkinkan, disalin serta ditempel di meja kerja masing-masing.
Tujuannya, kata Nikson, agar poin-poin dalam pakta integritas terus diingat dan diimplementasikan dalam menjalankan pekerjaan.
Selain itu, sesuai instruksi Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuadi agar peserta segera melapor ke pimpinan sesuai dengan penempatan masing-masing.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo turut menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK yang baru dilantik.
"Saya berharap sumpah dan janji yang diucapkan saat pelantikan, termasuk pakta integritas mampu diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Perhatikan juga harapan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI serta ketua Bawaslu RI dalam pelaksanaan tugas fungsi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," katanya.
Pelantikan PPPK ini diharapkan mampu menguatkan integritas dan kinerja Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia, serta memperkuat pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara. (jp)