Berapa Gaji PPK Pilkada 2024? Segini Nominalnya

Kamis 25 Apr 2024 - 11:22 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Berikut adalah besaran santunan yang ditetapkan:

Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36.000.000 per orang

Santunan bagi yang cacat permanen: Rp30.800.000 per orang

Santunan bagi yang mengalami luka berat: Rp16.500.000 per orang

Santunan bagi yang mengalami luka sedang: Rp8.250.000 per orang

Biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang.(*)

Kategori :