Jalaludin menambahkan, pihaknya berharap seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas ini dapat segera di selesaikan melalui program pemutihan yang saat ini masih diperpanjang.
Terlebih lagi, dengan lunasnya tunggak pajak kendaraan ini akan kembali ke daerah.
"Kita berharap, Pemkab Lebong bisa memanfaatkan program pemutihan ini, karena dengan lunasnya seluruh tunggakan tersebut akan kembali ke daerah itu sendiri," demikian Jalaludin. (wlk)
Kategori :