Boraks : Digunakan untuk membuat makanan lebih kenyal dan tahan lama.
Formalin : Digunakan untuk mengawetkan makanan.
Pewarna tekstil : Digunakan untuk membuat makanan lebih menarik.
Bahan-bahan tersebut dapat membahayakan kesehatan, seperti menyebabkan keracunan, gangguan pencernaan, dan bahkan kanker.
Untuk memastikan takjil yang dijual aman, Dinkes Lebong akan berkoordinasi dengan BPOM Rejang Lebong untuk melakukan uji sampel takjil yang dijual pedagang di Kabupaten Lebong.
"Pengujian sampel takjil biasanya dilakukan di beberapa pasar kaget. Hal ini dilakukan untuk memastikan menu takjil yang dijual dipasaran aman dari bahan berbahaya," jelasnya.
Dinkes Lebong juga mengimbau agar para pedagang takjil tidak menggunakan bahan pengawet atau pun zat pewarna berbahaya dalam makanan maupun minuman yang mereka jual.
"Penggunaan bahan berbahaya tersebut justru akan merugikan pedagang itu sendiri.Jika ketahuan, pedagang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Rachman. (*)