JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya menghadiri panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11).
Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Firli tak hadir pada panggilan Senin (13/11) lalu.
Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, sekitar pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil dinasnya.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," katanya.
Firli mengaku tidak bisa menyampaikan materi yang disampaikannya ke Dewas KPK. Hal ini lantaran proses klarifikasi oleh Dewas bersifat tertutup.
Namun, Firli menegaskan tidak pernah memeras dan menerima suap dari pihak mana pun.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," katanya.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, namun mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh. (jp)
Kategori :