RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPMD Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan baik pada Kepala Desa maupun Perangkat desa, selama bulan ramadhan ini meski tidak diatur secara resmi seperti pegawai negeri sipil (PNS) namun harus tetap menjalankan roda pemerintahan seperti biasa.
Dimana, Puasa jangan dijadikan alasan mengurangi pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD BU Margono.
"Selama bulan puasa berlangsung aktivitas perkantoran dan pelayanan masyarakat di tingkat desa harus tetap berjalan efektif seperti biasa. Pelayanan publik di desa jangan kendor dan harus tetap berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Jam Kerja Berkurang, Layanan Kesehatan di Bengkulu Utara Tetap Prima
Ia pun membeberkan, jam kerja sendiri menurutnya menyesuaikan dengan jam kerja ASN.
Lantaran sejauh ini juga, jam kerja aparatur desa mengikuti jam kerja pegawai negeri.
Ia pun berharap kepada seluruh jajaran pemerintah desa di wilayah kerjanya untuk segera menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi kewajiban desa, khususnya terkait serapan dan realisasi anggaran di awal TA 2024 ini.
"Begitu dengan tugas dan kewajiban desa harus tetap dijalankan. Khususnya tahapan desa dalam menyerap anggaran dan merealisasikan kegiatannya. Kegiatan atau program kerja yang anggarannya sudah diterima oleh desa, tolong diserap," pungkasnya. (*)