RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lebong yang diselenggarakan oleh KPU Lebong masih berlangsung hingga Jumat sore, 1 Maret 2024.
Meskipun secara keseluruhan berjalan lancar dan kondusif, pleno kali ini diwarnai dengan pembatalan suara beberapa partai politik (parpol).
Pembatalan Suara Parpol terjadi di Lima parpol di Kabupaten Lebong, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Garuda yang sebelumnya didiskualifikasi karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai amanat PKPU.
Alhasil, suara sah yang mereka peroleh di berbagai tingkatan pun dibatalkan.
Baca Juga: 162 Mahasiswa STIA Bengkulu Mengabdi di Lebong
"Adapun 5 Parpol yang sebelumnya didiskulifikasi di tingkat Kabupaten Lebong itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda," kata Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos,
Lebih Juah Yoki, menjelaskan, pelaksanaan pleno tingkat kabupaten secara umum berjalan dengan baik.
Menurutnya dalam pleno tingkat kabupaten adalah hal yang wajar dilakukan perbaikan-perbaikan data rekapitulasi perolehan suara yang sebelumnya sudah dilaksanakan di tingkat PPK.
Apalagi dalam prosesnya disaksikan oleh saksi dan Bawaslu Kabupaten Lebong. Dirinya mencontohkan, perbaikan data rekapitulasi suara itu terjadi karena masih ada suara sah diperoleh Parpol yang sebelumnya sudah didiskulifikasi di tingkat kabupaten karena tidak menyampaikan LADK ke KPU Lebong.
Sehingga perolehan yang sebelumnya masih tercatat sebagai suara sah diperbaiki menjadi suara tidak sah.
"Misalnya masih ada suara sah Partai Buruh dan PSI yang tercatat. Karena sudah didiskualifikasi di tingkat kabupaten maka dilakukan perbaikan, misalnya suaranya 2 menjadi nol," jelas Yoki.
Lanjut Yoki, hingga pukul 16.00 WIB, secara keseluruhan 12 PPK di Kabupaten Lebong sudah membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada pleno di tingkat kabupaten.
Tinggal lagi proses pencermatan D hasil tingkat kabupaten oleh saksi-saksi.
"Alhamdulillah sudah selesai semua setiap kecamatan. Saat ini masih dalam proses penghitungan D hasil kabupaten, diprin untuk selanjutnya dicermati oleh masing-masing saksi. Jika sudah pas tinggal ditandatangani saksi," tukasnya. (*)