LEBONG - Pasokan barang menurun, menyebabkan kenaikan harga pada cabai dan bawang di Pasar Rakyat Kabupaten Lebong.
Cabai merah naik dari Rp 65 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram, sedangkan bawang merah dari Rp 24 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Pendistribusian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Lebong, Mahmudsiam SP, MM, menjelaskan bahwa kenaikan ini terjadi dalam sepekan terakhir.
Harga cabai mencapai Rp 70 ribu per kilogram, dan bawang merah Rp 28 ribu per kilogram.
BACA JUGA:BLT DD Cair, Penerima Diminta Belanja Bahan Pokok
Arnaldi Sucipto, SP, Kabid Perdagangan DisperindagKop dan UKM Lebong, mengatakan bahwa kenaikan harga cabai dan bawang disebabkan oleh penurunan pasokan barang.
Kemungkinan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang melanda seluruh daerah, termasuk Kabupaten Lebong.
"Tim pendataan harga Disperindagkop dan UKM Lebong melaporkan bahwa kenaikan harga cabai dan bawang terjadi karena pasokan barang berkurang," tambah Arnaldi.
Meskipun demikian, harga bahan pokok lainnya masih stabil. Harga beras tetap Rp 12 ribu per liter, gula pasior Rp 16 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 21 ribu per liter,
BACA JUGA:26 Bencana Alam Landa Lebong
daging sapi Rp 130 ribu per kilogram, daging ayam Rp 35 ribu per kilogram, dan telur Rp 26.700 per karpet.
Arnaldi menegaskan bahwa meskipun baru cabai dan bawang yang mengalami kenaikan, kemungkinan harga bahan pokok lainnya juga akan naik.
Untuk mencegah penimbunan barang dan kenaikan harga yang tidak wajar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap para pedagang pasar.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendataan harga bahan pokok secara rutin, agar tidak ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak sah," pungkas Arnaldi. (wlk)