"Hampir di setiap kecamatan itu terjadi (salah hitung, red). Antara C salinan hasil dengan C hasil tidak sesuai, " kata Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP.
Meski demikian Acep menyebutkan tidak ada kendala fatal yang ditemukan pihaknya dari pelaksanaan pleno di tingkat PPK. Menurutnya perdebatan yang terjadi pada pleno merupakan hal yang bisa.
"Dirinya memastikan Bawaslu Kabupaten Lebong akan terus melakukan proses pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk dalam pleno tingkat kabupaten," singkatnya. (*)
Kategori :