RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebelumnya beberapa desa di Kabupaten Lebong telah melaksanakan penyaluran bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada warga penerima.
Kemarin (21/2) kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh pemerintah desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah, yang dibagikan kepada sebanyak 80 KK warga penerima.
Pejabat Sementara (Pjs) kades Suka Damai, Gunawan Gustari, SE, menjelaskan bantuan beras yang disalurkan merupakan bantuan Bapanas.
Yang mana sudah mulai disalurkan pada tahun 2023 dengan berat 10 kilogram kepada setiap 1 orang warga penerima.
Baca Juga: Puskesmas Semelako Sebut Kasus ISPA Meningkat
"Alhamdulillah, untuk tahap I sudah kita salurkan kepada sebanyak 80 KPM warga penerima. Semoga bantuan Bapanas ini bermanfaatdan bisa memenuhi kebutuhan warga desa," ujar Mang Gun sapaan akrabnya.
Gun menegaskan, jika penetapan warga sebagai penerima bantuan pangan CBP langsung dari pusat, sedangkan pemerintah desa hanya sebatas menerima beras untuk dibagikan kepada warga yang sudah ditetapkan oleh pusat.
"Penetapan nama warga sebagai penerima bantuan langsung dari pusat, sedangkan kami (pemdes,red) hanya sebatas menyalurkan kepada warga penerima," tegasnya.
Untuk itu, sambung Gunawan, pihaknya berpesan kepada warga penerima agar bantuan beras yang sudah diterima tidak diperjualkan, karena bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
"Jangan dijual, karena bantuan yang disalurkan pemerintah ini untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga," tandasnya. (*)