"Bisa jadi lancar-lancar saja, Bisa jadi butuh waktu yang cukup lama karena ada dinamika yang harus diselesaikan. Selain itu juga tergantung dengan jumlah TPS yang ada di kecamatan tersebut," jelasnya.
Setelah pleno tingkat PPK seluruhnya tuntas dilaksanakan, maka tahapan selanjutnya adalah pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
Namun untuk waktu pelaksanannya belum bisa ditentukan dan masih menunggu proses pleno di tingkat kecamatan tuntas dilaksanakan.
"Kami fokus dulu untuk menuntaskan pleno di tingkat kecamatan. Baru selanjutnya menjadwalkan pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten," singkatnya. (*)
Kategori :