"Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan pleno di tingkat kecamatan. Setelah itu, baru akan kami jadwalkan pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten," demikian Yoki.
Sebelumnya, KPU Lebong telah memastikan bahwa hingga Kamis, 15 Februari 2024, seluruh logistik Pemilu 2024 yang berasal dari 104 Pusat Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan atau 349 TPS di Kabupaten Lebong telah tiba dan disimpan di gudang logistik masing-masing PPK.
Untuk memastikan keamanannya, setiap gudang logistik PPK akan mendapatkan pengawalan ketat dari TNI/Polri dan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan akan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. (*)