RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Lebong telah menetapkan langkah strategis dalam rangka pengisian jabatan Eselon II yang masih kosong.
Pada tahun 2024 ini, lelang digelar untuk mengisi setidaknya 7 posisi jabatan.
Untuk mendukung kelancaran proses lelang tersebut, Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana sebesar Rp 250 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM menegaskan bahwa seleksi terbuka akan menjadi mekanisme utama untuk mengisi jabatan Eselon II yang masih tersedia.
Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu Lebong Lancar, Aman dan Terjaga
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten dalam memastikan kualitas serta keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.
"Persiapan untuk seleksi terbuka tersebut telah dimulai sejak tahun 2023 dengan penyelenggaraan Job Fit. Hasil dari proses Job Fit ini telah diserahkan kepada Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori, sebagai bagian dari evaluasi kinerja pejabat Eselon II yang saat ini menjabat," jelas Benny.
Ditambahkannya, proses seleksi terbuka akan dilakukan setelah Bupati mengevaluasi kinerja pejabat Eselon II yang sudah menjabat.
Setelah evaluasi tersebut selesai, Pemerintah Kabupaten Lebong akan melaksanakan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan yang tersedia.
Benny menargetkan bahwa pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) akan segera dilakukan setelah pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dilaksanakan.
Tim Pansel ini akan bertugas untuk menyelenggarakan seleksi terbuka guna mengisi tujuh jabatan Eselon II yang masih kosong.
"Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala BKPSDM, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (DIKBUD), Asisten 1, Asisten 2, Asisten 3, serta satu jabatan Staf Ahli Bupati," demikian Benny. (*)