LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penanganan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021-2024 di Kabupaten Lebong memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan proses penyelidikan telah menunjukkan hasil signifikan, bahkan penetapan tersangka disebut tinggal menunggu waktu.
Sejumlah bukti kuat telah dikantongi, sementara pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan secara bertahap.
Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Radityo Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai unsur terkait, mulai dari tenaga honorer hingga lulusan PPPK di OPD dan sekolah.
Menurut Robby, keterangan para saksi memberikan gambaran baru mengenai pola yang mengarah pada kemungkinan terjadinya penyimpangan sistematis dalam proses seleksi tersebut.
Baca Juga: APBD 2026 Disahkan, Pendapatan Turun Belanja Naik
"Kita sudah memanggil dan meminta keterangan dari honor dan lulusan PPPK, baik di dinas-dinas maupun di sekolah. Kita juga sudah memiliki bukti kuat," jelas Robby.
Ia menambahkan bahwa rangkaian informasi dan dokumen yang dikumpulkan penyidik mulai membentuk alur dugaan praktik curang yang cukup terang.
"Kita sudah mengetahui alur ini," tegasnya.
Meski demikian, Kejari Lebong belum ingin terburu-buru dalam menentukan tersangka. Robby menegaskan bahwa setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahan penegakan hukum.
Ia menjelaskan, meski telah ada indikasi kuat, pemenuhan alat bukti sebagai syarat peningkatan status perkara harus dipastikan terlebih dahulu.
"Jika nanti bukti awal memenuhi syarat, perkara akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Fokus kami saat ini adalah memastikan akurasi data. Proses hukum tidak boleh gegabah," ujarnya.
Salah satu isu yang turut berkembang di tengah proses penyelidikan adalah dugaan keterlibatan kepentingan politik dan aliran dana kepada pihak tertentu, termasuk mantan kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Robby tidak membantah bahwa kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Namun ia menegaskan bahwa penyidik belum dapat menyimpulkannya.
"Soal unsur politik, kami belum dapat berkomentar. Namun secara umum dugaan masih bisa menjurus ke mana pun," bebernya.