RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah berselang selama 3 bulan lebih posisi salah satu komisioner KPU Bengkulu Utara mengalami kekosongan ditinggal salahsatu komisioner KPU yang ternyata terlibat dengan salah satu partai politik.
Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Bengkulu Utara.
Dimana, kandidat yang mengisi posisi kosong tersebut, bernama Ervan Gustian, S.Kep yang diketahui sebagai Panitia Pengawas Kecamatan Kota Arga Makmur dilantik menjadi Komisioner kelima KPU Bengkulu Utara.
Ia resmi dilantik sebagai Komisioner KPU Bengkulu Utara menggantikan Aris Silaswan yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tiga bulan lalu.
Baca Juga: 661 Calon PPPK Bengkulu Utara Berkasnya Belum Lengkap, Batas Kirim 2 Hari Lagi!
Kepada awak media, Ervan membenarkan hal tersebut, ia pun memastikan akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan perundangan.
“Saat ini saya berkoordinasi dengan rekan-rekan komisioner dan menyesuaikan dengan tugas-tugas nantinya,” terangnya.
Diakuinya, tugas KPU dalam mensukseskan Pemilu sangat berat, namun ia memastikan ia akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan semua fungsi dan tugas KPU.
“Bagi saya adalah segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan dan tentunya dengan dukungan dari empat komisioner KPU lainnya,” pungkas Ervan. (*)