JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ditregident Korlantas Polri berupaya meningkatkan sosialisasi penerapan e-BPKB sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor yang telah memiliki data digital dalam cip RFID yang disematkan selain data fisik.
Namun, di tengah masyarakat muncul kekhawatiran bahwa BPKB fisik yang selama ini digunakan tidak berlaku. Hal ini langsung dibantah dan Polri memastikan BPKB fisik tetap ada dan tetap berlaku, khususnya bagi kendaraan yang telah menerima dokumen fisik sebelumnya.
“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik menggunakan e-BPKB,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji dalam siaran persnya, Jumat (21/11) dilansir dari jpnn.com
Menurutnya, e-BPKB hadir sebagai peningkatan layanan dengan menambah sekuriti yang lebih baik dan memudahkan masyarakat memilki data digital serta memvalidasi BPKB dengan menggunakan gawai, bukan sebagai pengganti penuh BPKB fisik.
Dokumen digital, kata dia, memiliki kekuatan hukum yang sama, tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem yang terintegrasi dan sulit dipalsukan. Data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat. Sumardji mengakui literasi digital yang belum merata menjadi tantangan, sehingga sebagian masyarakat ragu menerima dokumen elektronik.
Oleh karena itu Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui unit-unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial. Sosialisasi ini memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap masih berlaku.
Sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo, sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat lebih cepat beradaptasi dengan layanan digital tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen kepemilikan kendaraan mereka.
Dengan edukasi yang berkesinambungan, Ditregident Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, dan proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.