Indonesia Akui 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Norwegia Apresiasi Menhut Antoni

Minggu 09 Nov 2025 - 19:19 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni atas kepemimpinan dan komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat.

Hal ini berkatan dengan langkah Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat. “Norwegia ingin memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, Indonesia, Sabtu (8/11) dilansir dari JPNN.COM

Eriksen menilai mengakui 1,4 juta hektare hutan adat merupakan tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan dan penguatan hak-hak masyarakat adat. Ia juga mengaku sependapat dengan Menhut Raja Antoni bahwa masyarakat adat adalah penjahga hutan terdepan.

“Ini adalah langkah maju transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” tuturnya. Eriksen mengaku bangga dapat bekerjasama dengan Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kami bangga bermitra bersama dengan Indonesia dan siap berdiri di samping anda dalam upaya anda untuk melindungi hutan hujan yang berharga di negara anda dan untuk mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya. 

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Menhut Raja Antoni menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029. Raja Juli Antoni juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.

“Dengan bangga saya mengumumkan secara resmi kepada dunia, komitmen kami yang berani untuk mengakuo 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan,” ujar Raja Antoni dalam pidatonya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah pengakuan hutan adat ini mendapat sorotan di dunia internasional, karena dinilai menjadi contoh nyata kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global dan pengelolaan hutan berkeadilan.

Komitmen 1,4 juta hektare hutan adat ini juga menjadi bagian dari transformasi sektor kehutanan menuju pembangunan rendah karbon dan kesejahteraan masyarakat. 

 

Kategori :