Tidak Elok jika ASN Rangkap Jabatan di Pemerintahan dan BUMN

Minggu 02 Nov 2025 - 00:47 WIB

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menganggap rangkap jabatan ASN di BUMN kurang tepat.

“Idealnya, ASN tidak boleh rangkap jabatan karena ada potensi conflict of interest. Selain itu ASN yang menjabat sebagai komisaris mereka ini, kan, dapat double income yang sumbernya sama-sama dari keuangan atau kekayan negara,” ujar Deddy.

Lebih lanjut Deddy menegaskan bahwa pengangkatan ASN menjadi komisaris memiliki kecenderungan yang kurang positif bagi kinerja entitas bisnis tersebut.

“Mereka itu juga menghilangkan kesempatan bagi orang yang memahami kinerja bisnis dan secara profesional memiliki kapasitas dalam mengurus BUMN. Hanya saja hal ini tidak terlalu tegas diatur dalam undang-undang dan turunannya,” pungkasnya. (jp)

Kategori :